Kominfo Menyatakan Untuk Memblokir Permainan Online yang Mengandung Tindakan Kekerasan dan Seksualitas

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Indonesia telah menegaskan bahwa akan melakukan pemblokiran terhadap permainan online yang mengandung tindakan kekerasan dan seksualitas. Langkah ini diambil sebagai upaya untuk melindungi masyarakat, khususnya anak-anak dan remaja, dari dampak negatif yang bisa ditimbulkan oleh konten yang tidak pantas dalam permainan online.
Menurut Menteri Kominfo, pemblokiran akan dilakukan terhadap permainan situs toto yang melanggar Undang-Undang No. 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) serta Peraturan Pemerintah No. 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Permainan dan/atau Aplikasi Elektronik. Langkah ini sejalan dengan komitmen pemerintah untuk menciptakan lingkungan digital yang aman dan sehat bagi seluruh masyarakat Indonesia.
Dalam upaya melindungi generasi muda dari dampak negatif permainan online, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah mengambil langkah tegas dengan menegaskan akan memblokir permainan online yang mengandung unsur kekerasan dan seksualitas. Tindakan ini dilakukan setelah KPAI mengimbau pemerintah agar melakukan tindakan pencegahan guna melindungi anak-anak.
KPAI telah mengkritisi beberapa insiden yang menunjukkan akibat negatif dari bermain game online terhadap anak-anak, termasuk kasus terkait pornografi dan kekerasan yang bermula dari penggunaan permainan online. Berdasarkan hal tersebut, Kominfo berkomitmen untuk mengeluarkan regulasi yang akan membatasi akses terhadap game-game yang tidak sesuai dengan batasan umur pemain dan mengandung konten yang dapat merusak moral dan psikologis anak.
Dalam keterangan resminya, Kominfo menegaskan bahwa permainan online yang mengandung tindakan kekerasan dan seksualitas dapat berdampak buruk pada perkembangan dan moralitas generasi muda. Oleh karena itu, langkah pemblokiran menjadi salah satu cara untuk mencegah terpaparnya anak-anak dan remaja terhadap konten yang tidak sesuai dengan nilai-nilai luhur bangsa.
Pemblokiran permainan online yang mengandung tindakan kekerasan dan seksualitas juga sejalan dengan upaya pemerintah untuk mengedukasi masyarakat tentang pentingnya penggunaan internet yang bijak. Diharapkan, langkah ini dapat menjadi contoh bagi negara-negara lain dalam menjaga dan melindungi generasi muda dari dampak negatif konten digital yang tidak pantas.

Dampak Negatif Permainan Online yang Mengandung Kekerasan dan Seksualitas

Menurut Usman Kansong, yang merupakan Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik di Kemenkominfo, telah dikeluarkan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 2 Tahun 2024 mengenai Klasifikasi Gim. Peraturan ini bertujuan untuk mengklasifikasikan game berdasarkan kelompok usia pengguna dan konten yang terdapat di dalamnya. Game yang memiliki rating 18 tahun ke atas boleh menampilkan unsur kekerasan dalam bentuk animasi dan dengan batasan tertentu, namun tidak boleh mempromosikan amarah, benci, atau penggunaan senjata.
Permainan online yang mengandung tindakan kekerasan dan seksualitas memiliki dampak negatif yang serius terutama bagi anak-anak dan remaja. Salah satu dampaknya adalah mempengaruhi perilaku dan pola pikir mereka. Anak-anak yang terpapar dengan konten kekerasan cenderung menjadi lebih agresif dalam berinteraksi dengan orang lain, baik di dunia nyata maupun di dunia maya.
Konten seksual dalam permainan online dapat memberikan pemahaman yang salah tentang seks kepada anak-anak yang belum siap secara emosional. Dimana menyebabkan mereka mengalami masalah psikologis seperti depresi, kecemasan, dan gangguan makan. Dampak negatif lainnya adalah menurunnya kinerja akademis. Anak-anak yang kecanduan bermain permainan online yang mengandung kekerasan dan seksualitas cenderung menghabiskan waktu lebih banyak untuk bermain game daripada belajar. Akibatnya, prestasi akademis mereka bisa menurun.
Langkah yang diambil oleh Kominfo untuk memblokir permainan online yang mengandung tindakan kekerasan dan seksualitas merupakan langkah yang sangat positif dalam melindungi anak-anak dan remaja dari dampak negatif konten digital yang tidak pantas.
Langkah ini diharapkan dapat mengurangi akses anak-anak terhadap konten yang tidak pantas dan mendorong peran aktif keluarga serta sekolah dalam mengawasi penggunaan game online oleh anak-anak. KPAI juga menekankan pentingnya tanggung jawab perusahaan game untuk memastikan bahwa produknya tidak memberikan dampak negatif terhadap anak-anak dan remaja.
Adanya regulasi baru, Kominfo menunjukkan keseriusannya menjaga lingkungan digital yang aman bagi anak-anak Indonesia. Pencegahan diharapkan dapat membantu dalam membentuk generasi yang sehat dan terlindungi dari pengaruh negatif yang mungkin timbul dari permainan online.