Bareskrim: Tersangka Karhutla Bertambah Jadi 89 Orang

Berita Maluku Tengah   Berita Maluku Terkini  Jakarta (DMS) – Jumlah tersangka karhutla yang ditetapkan Polri bertambah menjadi 89 orang dari sebelumnya 72 tersangka. Penambahan tersebut terjadi seiring intensifnya penyelidikan kasus kebakaran hutan dan lahan di berbagai wilayah. Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Polisi Mohammad Irhamni mengatakan penyidik terus melakukan penelusuran di sejumlah tempat kejadian perkara (TKP) karhutla. Hingga saat ini, polisi telah menerima 189 laporan terkait kasus kebakaran hutan dan lahan. Penyelidikan juga terus dikembangkan untuk menemukan pelaku yang diduga sengaja melakukan pembakaran. “Sampai saat ini ada 189 laporan polisi. Artinya, meningkat dari kemarin. Jadi, kita intensif, proaktif mencari pelaku-pelaku yang melakukan pembakaran tentunya. Kurang lebih tersangkanya ada 89 (orang),” kata Irhamni di kawasan Jakarta Pusat, Jumat. Polri Telusuri Keterlibatan Korporasi Irhamni menjelaskan, puluhan tersangka karhutla yang telah ditetapkan sementara merupakan pelaku perorangan. Meski demikian, penyidik masih mendalami kemungkinan adanya keterlibatan korporasi dalam sejumlah kasus. Penelusuran dilakukan dengan memeriksa berbagai alat bukti, termasuk kemungkinan adanya transaksi atau perintah dari pihak perusahaan. “Jangan khawatir. Kalau ada alat bukti sedikit apa pun yang penting menguatkan bahwa itu memang perintah dari korporasi, akan kami kejar dan akan kami tindak tentunya,” ujarnya. Polri memastikan penanganan kasus karhutla tidak hanya dilakukan melalui proses penegakan hukum. Upaya pencegahan juga dilakukan dengan memberikan penyuluhan dan sosialisasi kepada masyarakat. Ratusan Personel Dikerahkan Irhamni mengatakan ratusan personel dari Lembaga Pendidikan dan Latihan (Lemdiklat) Polri telah dikirim ke sejumlah wilayah untuk memberikan sosialisasi mengenai pencegahan kebakaran hutan dan lahan. Sosialisasi tersebut bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai bahaya pembakaran lahan, terutama ketika kondisi kemarau panjang meningkatkan risiko terjadinya karhutla. “Agar masyarakat memahami bagaimana bahayanya kalau mereka melakukan pembakaran lahan dan kawasan hutan di saat-saat kemarau panjang seperti El Nino seperti ini,” kata Irhamni. Modus Pembakaran untuk Buka Lahan Sebelumnya, Polri menetapkan 72 orang sebagai tersangka karhutla dalam perkara yang ditangani oleh sembilan kepolisian daerah. Dari sejumlah perkara yang ditangani, modus yang ditemukan didominasi pembukaan lahan dengan cara sengaja membakar. Metode tersebut digunakan karena dinilai lebih murah dan ekonomis dibandingkan cara pembukaan lahan lainnya. Dalam praktiknya, lahan yang telah ditebang kemudian dibakar untuk membersihkan sisa vegetasi. Abu dari hasil pembakaran juga dianggap dapat membantu menyuburkan tanah sebelum lahan dimanfaatkan untuk kegiatan perkebunan. Selain melakukan penetapan tersangka karhutla, penyidik telah menyita sejumlah barang bukti yang dinilai dapat memperkuat dugaan adanya aktivitas pembakaran hutan dan lahan secara sengaja. Polri masih melanjutkan penyidikan untuk mengungkap seluruh pihak yang terlibat serta memastikan apakah terdapat keterkaitan dengan pihak korporasi dalam kasus-kasus tersebut.