OTT ke-19 KPK, Rektor Unsoed Ditangkap

Berita Ambon   Berita Maluku  Jakarta (MataMaluku) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada 2026. Dalam OTT ke-19 tersebut, jajaran Rektorat Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) turut diamankan, termasuk Rektor Unsoed Prof. Akhmad Sodiq. Ketua KPK Setyo Budiyanto membenarkan adanya penangkapan terhadap Rektor Unsoed dalam operasi tersebut. “Ada Rektor juga,” kata Setyo di Jakarta, Jumat (21/8/2026). Selain Rektor Unsoed, KPK mengonfirmasi Wakil Rektor Bidang Akademik Unsoed Prof. Noor Farid dan Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan Unsoed Prof. Norman Arie Prayogo turut terjaring OTT. Sementara itu, Setyo mengaku belum memperoleh informasi terbaru mengenai keterlibatan Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan Unsoed Prof. Kuat Puji Prayitno serta Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Kerja Sama, dan Humas Unsoed Prof. Waluyo Handoko dalam operasi tersebut. “Detail pihak yang dibawa ke Jakarta, saya belum update,” ujarnya. KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan dalam OTT sesuai ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). OTT terhadap jajaran Rektorat Unsoed menjadi operasi tangkap tangan ke-19 yang dilakukan KPK sepanjang 2026. Sebelumnya, KPK menggelar OTT pertama pada 9-10 Januari 2026 dengan menangkap delapan orang terkait dugaan suap pemeriksaan pajak di lingkungan Kantor Pelayanan Pajak Madya Jakarta Utara pada Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan periode 2021-2026. Pada Januari, KPK juga melakukan OTT terhadap Wali Kota Madiun Maidi dan Bupati Pati Sudewo, masing-masing dalam OTT kedua dan ketiga. Pada Februari, KPK melakukan OTT terhadap Kepala KPP Madya Banjarmasin serta mantan Direktur Penindakan dan Penyidikan Ditjen Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Rizal yang saat itu menjabat Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Sumatera Bagian Barat. KPK kemudian menangkap Ketua Pengadilan Negeri Depok I Wayan Eka Mariarta dan Wakil Ketua PN Depok Bambang Setyawan dalam OTT keenam. Memasuki Maret 2026, KPK melakukan sejumlah OTT dan menangkap Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari, serta Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman dalam operasi yang berbeda. Pada April, KPK menangkap Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo dalam OTT ke-10. Sementara itu, sepanjang Mei tidak terdapat OTT KPK. KPK kembali melakukan OTT pada Juni. Dalam rangkaian operasi tersebut, Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim menyerahkan diri, disusul penangkapan Bupati Muara Enim Edison dan ASN Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. KPK juga melakukan OTT terhadap Bupati Kuantan Singingi Suhardiman Amby yang kemudian menyerahkan diri. Pada Juli, KPK melanjutkan rangkaian OTT dari ke-15 hingga ke-18. Sejumlah kepala daerah yang ditangkap antara lain Bupati Langkat Syah Afandin alias Ondim, Bupati Sukoharjo Etik Suryani, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini, dan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro.